Selasa, 11 Maret 2014

Curriculum Vitae


PERSONAL DETAIL
Nama
Ilham Maulana
Tempat, Tanggal Lahir
Bandar Lampung, 2 Juli 1991
Alamat
Jln PLN raya Ehave gg. Mushola 2,
 Komplek Grya Pori no.7J
 Gandul, Cinere - Depok 16514
No. Handphone
0898-227-1891
Jenis Kelamin
Laki-Laki
Status
Belum Menikah
Agama
Islam
E-mail
Ilhammaulana91@gmail.com
Hobby dan Minat
Membaca, Olah Raga.
Tinggi / Berat Badan
Tinggi : 168cm
Berat   : 49 kg

Pendidikan Formal
1997 – 2003
SDN 4 Gedong Air
-
Bandar Lampung
2003 – 2006
SMP Negeri 4
-
Bandar Lampung
2006 – 2009
SMA Negeri 9
IPS
Bandar Lampung
2010 - Sekarang
Universitas Gunadarma
FASILKOM
Jak-Sel / Depok


Jurusan Sistem Informasi (IT)


Pendidikan Non Formal
2007
Kursus Bahasa Asing (Elementary)
LBPP-LIA
2007-2009
Kursus Bahasa Asing
STBA - Teknokrat B.Lampung
2013
Kursus Midlet Java Programming on Mobile Device
Univ. Gunadarma

Seminar dan Workshop
Blender Application
Univ. Gunadarma





Demikian CV ini saya buat dengan sebenarnya.



(Ilham Maulana)

Minggu, 08 Desember 2013

Dampak Positif dan Negatif Jejaring Sosial

Media Jaringan sosial adalah media yang disediakan secara gratis dengan syarat syarat tertentu dan biasanya bersifat gratis dan online, dengan banyak fasilitas yang disediakan untuk mendukung membuat suatu jaringan, baik itu jaringan pertemanan, bisnis, fans, Mencari teman lama dan lain sebagainya.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan internet di tanah air maupun didunia, semakin banyak pula pilihan media jaringan sosial online, sebut saja Facebook, Tagged, Frienster, myspace, bebo dan yang terakhir dan mulai naik daun adalah twitter, dan masih banyak lagi.

Dengan menjamurnya media jaringan sosial tersebut tentunya memberi dampak negatif dan positif, maka dari itu kita harus bisa menyeleksi secara dewasa jangan sampai dampak negatif lebih dominan yang pada ujungnya akan menguasai kita secara perlahan dengan ketergantungan pada media jaringan sosial tersebut.

DAMPAK POSITIF

   1. Media Bersifat gratis
   2. Memudahkan kita membentuk jaringan sosial, mulai dari teman lama, teman saat ini sampai pada teman baru
   3. Memudahkan untuk berkomunikasi satu teman dengan teman yang lain baik secara real time ataupun offline.
   4. Harus Diakui bagi seorang seorang pemula dan remaja media ini sangat membantu dan mendidik terutama dalam mengenal dan mengawali dunia internet.
   5. Bisa dimanfaatkan untuk media promosi/iklan dan pemberitahuan secara uptodate.
   6. dan manfaat hiburan lainnya seperti komunitas, kuis, game dll yang bisa menambah pengetahuan kita tentang teknologi maupun hal umum.

DAMPAK NEGATIF

   1. Menimbulkan ketergantungan.
   2. Dengan fasilitas yang beragam yang disediakan media tersebut, secara tidak langsung kita dituntut untuk meluangkan waktu bahkan terkadang secara tidak sadar menghabiskan banyak waktu dengan menjadikannya prioritas utama.
   3. Menciptakan dunia maya yang terkadang lebih mendoninasi daripada dunia nyata.
   4. Dengan menggap kebebasan berpendapat dan berekpresi dalam Media sosial, menjadikannya media tersebut seperti privasi padahal apa yang kita informasikan bisa dilihat oleh orang lain maupun orang yang telah ada dalam daftar pertemanan kita padahal tidak kita tidak bisa menjamin orang orang tersebut sebaik yang kita inginkan.
   5. Pandangan yang sebelumnya, “memanfaatkan” media tersebut, secara berlahan lahan akan berbalik kita yang “dimanfaatkan” oleh media tersebut karena media tersebut kebanyakan bergerak di dunia iklan.
   6. Rawan pencurian data pribadi dengan adanya hacker.

Jadi, kemajuan ilmu dan teknologi khususnya komputer mampu meningkatkan kesejahteraan hidup manusia dan disisi lain dapat pula menyesatkan. Pada kenyataannya dari awal diciptakan, komputer memberikan banyak manfaat bagi manusia, seperti halnya kemudahan manusia untuk bekerja, mempermudah menyampaikan data, sampai dengan hiburan yang berdasar dari komputer. Terlebih sekarang tidak asing lagi di telinga kita, yaitu internet. Internet yang merupakan jaringan komputer terbesar di dunia, sebenarnya adalah sebuah jaringan dalam jaringan-jaringan. Internet adalah koleksi lebih dari 200.000 jaringan komputer individual yang dimiliki oleh pemerintah-pemerintah, universitas-universitas, nonprifit group, dan perusahaan-perusahaan. Jaringan-jaringan ini terhubung dengan kecepatan yang tinggi dan jarak yang jauh.

Penggunaan Telematika


Telematika merupakan istilah bentukan baru merujuk pada fenomena konvergensi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi. Dunia internasional menyebutnya sebagai Information and Communication Technology (ICT).

Bagi sementara pihak, sektor Telekomunikasi, Teknologi Informasi dan Penyiaran/Multimedia (Telematika) masih dianggap sebagai sektor yang kurang menarik untuk dibicarakan terutama dalam konteks diskursus politik praktis. Tidak demikian halnya bila kita bersedia meluangkan waktu sejenak untuk meneropong posisi strategis sektor Telematika ini, khususnya bila dikaitkan dengan kontribusi sektor ini terhadap perencanaan dan implementasi strategi pembangunan ekonomi, sosial, politik, dan pertahanan keamanan nasional.

Kenyataan bahwa telekomunikasi sudah menjadi kebutuhan penting dan untuk mendukung aktivitas sehari-hari bagi sebagian besar masyarakat Indonesia sudah sulit dipungkiri. Kenyataan bahwa informasi merupakan salah satu faktor penting dalam memenangi persaingan baik untuk lingkup bisnis maupun non-bisnis juga telah diakui oleh para pakar. Juga disadari pula peran penting dari industri penyiaran dalam penyebaran informasi, mempengaruhi opini, cara pandang manusia dan pembentukan budaya terutama di alam demokrasi ini.

Oleh karena itu, penyelenggaraan telematika menjadi bersifat strategis, karena tidak saja dibutuhkan oleh banyak pihak, namun, sebagaimana layaknya infrastruktur ekonomi lainnya, penyediaan sarana telematika dipercaya dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan nasional yang lebih baik. Namun mengingat penanganan masalah telematika ini pada masa yang lalu ditangani secara parsial oleh departemen-departemen, institusi pemerintahan yang terkait maupun lembaga non-pemerintah, maka dalam pelaksanaannya, pembangunan telematika di Indonesia tidak terjadi saling koordinasi dan sinergi di antara para pihak terkait.
Sementara lingkungan internasional telah terjadi persaingan antar negara untuk menguasai teknologi telematika dan untuk menjadi pemimpin ataupun sentra (hub) teknologi telematika (telekomunikasi dan informasi) di lingkup regional maupun internasional. Bagaimana Indonesia menyikapi hal ini? Apakah Indonesia siap bersaing atau hanya akan menjadi konsumen saja? Tampaknya belum ada visi yang kongkrit menjawab permasalahan tersebut.

Tulisan selanjutnya bermaksud memberikan penjelasan ataupun pandangan tentang perlunya Pemerintah memberikan perhatian khusus dalam menangani bidang telematika, ditinjau dari isu-isu maupun permasalahan penting yang muncul di bidang telematika ini.

1. Teknologi Telekomunikasi sebagai infrastruktur pembangunan dan sebagai komoditas?

Tidak dapat dipungkiri bahwa seperti halnya infrastruktur transportasi, jalan, dan listrik, teknologi telematika yang merupakan konvergensi dari telekomunikasi, teknologi informasi dan penyiaran memungkinkan terlaksananya aktivitas perekonomian dan sosial kemasyarakatan dengan lebih baik. Meski kontribusi sektor telematika dalam Pendapatan Nasional belum cukup signifikan, hanya sebesar 5.1% utuk tahun 2000 dan 5.8% untuk tahun 2001 namun dengan tersedianya infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informasi, sesungguhnya membantu aktivitas perekonomian, pendidikan, pemerintahan dan aktivitas di sektor lain untuk dapat lebih cepat berputar, lebih efisien berproses dan pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan di sektor lain selain telekomunikasi dan informasi.

Salah satu contoh dari dampak langsung pertumbuhan industri telekomunikasi dan informasi di Indonesia terdapat di majalah Warta Ekonomi edisi Maret 2001 yang mencatat ada sedikitnya  900 perusahaan dotcom di Indonesia pada saat booming bisnis e-commerce. Jika rata – rata setiap perusahaan menyerap 50 tenaga kerja ahli di bidang telematika, maka 45.000 tenaga kerja telah terserap dalam industri dotcom di Indonesia. Di bidang penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi, serta penyedia layanan Teknologi Informasi (TI), diperkirakan tidak kurang dari satu juta tenaga kerja terserap di sektor ini. Sayangnya, menyusul surutnya bisnis e-commerce dan kurangnya dukungan infrastruktur informasi di Indonesia menjadikan banyak perusahaan dotcom Indonesia kurang berhasil dibandingkan India atau negara lain.

Masalah infrastruktur telekomunikasi dan informasi akan semakin mudah dipahami apabila kita melihat wilayah Indonesia bagian timur yang dari sisi kondisi geografisnya cukup sulit untuk dijangkau dan mengakibatkan pembangunannya selalu tertinggal dari wilayah Indonesia lainnya. Dengan adanya teknologi telematika aliran informasi dapat diterima oleh penduduk di kawasan Indonesia timur pada saat yang bersamaan dengan penduduk di daerah lainnya, sehingga tidak terjadi masalah kesenjangan informasi yang akan berakibat pada kurang kompetitifnya daerah kawasan Indonesia timur. Demikian juga dalam hal pendidikan, dengan adanya teknologi telematika, hambatan untuk memperoleh pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga tingkat tinggi dapat diminimalisir melalui tele-education. Perdagangan dapat dipercepat transaksinya dan perhitungan bisnis menjadi lebih akurat melalui e-commerce. Selanjutnya diharapkan pertumbuhan pembangunan akan terjadi dengan memberdayakan potensi daerah kawasan Indonesia timur itu sendiri.

Pembangunan sektor telekomunikasi diyakini akan menarik berkembangnya sektor – sektor lain, sebagaimana diyakini oleh organisasi telekomunikasi dunia, ITU, yang secara konsisten menyatakan bahwa penambahan investasi di sektor telekomunikasi sebesar 1% akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3%. Hipotesis ini telah terbukti kebenarannya di negara – negara Jepang, Korea, Kanada, Australia, negara – negara Eropa, Skandinavia, dan lainnya yang telah memberi perhatian besar pada sektor telekomunikasi, sehingga selain jumlah pengguna telepon (teledensity) meningkat, terjadi pula peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa Teknologi Telematika  sesungguhnya merupakan bagian dari infrastruktur pembangunan.

Akibat arus globalisasi ekonomi dan kondisi di banyak negara infrastruktur telematikanya telah tersedia dalam jumlah yang cukup banyak, maka oleh lingkungan internasional, teknologi telematika khususnya telekomunikasi telah dianggap sebagai komoditas, dan oleh karenanya dalam aktivitas transaksinya selalu menggunakan perhitungan bisnis yang berorientasi profit. Indonesia yang juga tergabung dalam organisasi WTO, tidak terkecualikan dalam lingkungan global ini. Saat ini dapat dikatakan hampir tidak ada perusahaan-perusahaan penyedia jaringan dan layanan telekomunikasi di Indonesia yang tidak berorientasi profit. Pemerintah sendiri sudah sejak beberapa tahun terakhir tidak pernah lagi mengalokasikan dananya untuk membangun infrastruktur telekomunikasi. Tugas pembangunan infrastruktur telekomunikasi dibebankan kepada swasta atau BUMN. Dari penjelasan ini, maka infrastruktur telekomunikasi dan informasi telah menjadi komoditas. Dengan memperlakukan infrastruktur telekomunikasi dan informasi sebagai komoditas, diharapkan pemerintah tidak perlu terlalu jauh mengatur kompetisi dalam penyediaan komoditas, dan mulai menyerahkan pengaturannya kepada mekanisme pasar.

Namun harus disadari bahwa belum seluruh penduduk Indonesia dapat menikmati manfaat dari infrastruktur telekomunikasi ini, bahkan Indonesia termasuk negara yang memiliki jumlah infrastruktur telekomunikasi yang rendah di dunia. Meskipun duopoli dalam kompetisi di sektor telekomunikasi telah diberlakukan, tampaknya aturan pasca duopoli masih perlu diperbaiki agar lebih banyak masyarakat yang dapat memperoleh manfaat layanan telematika. Oleh karenanya penanganan masalah telekomunikasi dalam menyikapi lingkungan global dan kebutuhan penyediaan infrastruktur domestik perlu dilakukan secara hati-hati dan terencana mengingat berbagai permasalahan yang terdapat di dalam sektor yang terkonvergensi ini dan kaitannya dengan keterhubungan infrastruktur luar negeri yang cukup kompleks.

Untuk permasalahan penyiaran, perlu dipikirkan secara sungguh-sungguh penanganan masalah lembaga penyiaran publik, masalah kepemilikan silang dan kepemilikan asing dari lembaga penyiaran swasta dan masalah konten yang memerlukan kejelian dalam menyesuaikannya dengan hal-hal yang berkaitan dengan aspek sosial dan budaya masyarakat Indonesia.

2. Teknologi sebagai sarana pemberantas KKN

Teknologi telematika memungkinkan terjadinya transparansi. Semua informasi dapat disajikan melalui website atau situs internet, agar dapat diakses oleh masyarakat luas. Informasi tentang pengadaan barang, seleksi pemasok, pembelian dan penjualan aset/saham, dan bahkan informasi tentang pejabat, seleksi pejabat, kekayaan, dan lain-lain dapat diletakkan di situs internet untuk diketahui oleh masyarakat luas.

Dengan diterapkannya teknologi telematika dalam upaya pemberantasan KKN, maka diharapkan proses seleksi, pengadaan maupun proses lain yang rawan terhadap kemungkinan KKN dapat dilakukan secara elektronik dan oleh karenanya menurunkan ekonomi biaya tinggi. Selanjutnya diharapkan akan terjadi efisiensi biaya yang berakibat menurunnya biaya-biaya tak terduga yang harus dibayar oleh masyarakat dan dapat meningkatkan penerimaan negara dari sisi pajak.

Oleh karena itu jelas, teknologi telematika memungkinkan terjadinya kontrol yang dilakukan oleh masyarakat dan dapat menjadi salah satu andalan untuk memberantas KKN secara cepat dan meluas. Tentunya perlu komitmen Pemerintah untuk menggunakan teknologi telematika semaksimal mungkin dalam program pemberantasan KKN ini. Hal ini akan mencakup seluruh aspek pemerintahan mulai dari penanganan proses seleksi pengadaan, seleksi direksi BUMN, seleksi pemilihan operator telekomunikasi, seleksi kepegawaian, penanganan proyek-proyek pemerintah, penanganan data kependudukan, penanganan masalah pajak, penanganan masalah bea dan cukai, dlsb. Pelaksanaan pemerintahan yang berdasarkan teknologi telematika bukanlah hal yang mudah, namun langkah-langkah dasar ke arah itu perlu dilakukan sejak sekarang, dan perlu komitmen penuh Pemerintah karena Indonesia sudah ketinggalan dari negara tetangganya.



3. Teknologi Telematika sebagai sarana kemajuan intelektual bangsa Indonesia

Apabila kita melihat posisi Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangganya di lingkungan ASEAN saja, maka Indonesia saat ini tidak pernah menduduki posisi yang memimpin pada hampir semua sektor pembangunan yang melibatkan teknologi telematika. Singapura, Malaysia, dan Thailand saat ini sudah bersaing untuk menjadi hub perdagangan, transportasi, jaringan telekomunikasi dan teknologi informasi, untuk kawasan Asia. Negara-negara tersebut di atas telah mempunyai visi yang dilengkapi dengan kemampuannya menguasai teknologi telematika, sehingga akhirnya mampu bersaing untuk dapat menguasai kawasan Asia. Malaysia sejak tahun 1990 telah menggodok visi negaranya melalui Malaysia Vision 2020 yang saat ini sudah mulai kelihatan wujudnya. Demikian juga Singapura dan Thailand.

Indonesia seharusnya juga melihat bahwa peluang untuk maju dari negara lain adalah terletak pada keinginannya untuk menguasai teknologi telematika sebagai kunci dari kesuksesannya di bidang lain. Alasan bahwa rakyat Indonesia masih berkutat pada masalah kemiskinan, kelaparan dan lapangan pekerjaan seharusnya tidak menjadi penghalang untuk menyusun strategi bagi penguasaan teknologi telematika dan penguasaan pasar teknologi telematika pada saat yang bersamaan. Memecahkan masalah-masalah di atas tidak dapat dilakukan secara sekuensial, tapi harus secara paralel dan lateral dengan koordinasi yang sangat intensif antar institusi terkait.

Beberapa program pemberdayaan masyarakat di pedesaan yang menggunakan teknologi telematika akan meningkatkan kualitas hidup dan memberikan pembelajaran akan proses berpikir kreatif dari penduduk desa tersebut. Dampak langsungnya adalah kemampuan masyarakat dalam penguasaan teknologi tersebut dan keinginan untuk membaca informasi. Dampak tidak langsungnya adalah bahwa terjadi proses kreatif dalam mengatasi masalah pekerjaan, pembelajaran, bisnis, dan lain-lain sehingga membangkitkan semangat juang dan semangat hidup untuk masyarakat.

Teknologi telematika memungkinkan masyarakat yang tidak beruntung atau berada pada lokasi terpencil untuk belajar melalui teknologi tele-education. Masalah kesehatan di daerah terpencil dapat diatasi dengan lebih baik melalui teknologi tele-medicine, karena para dokter yang tinggal di kota kecil dapat berkonsultasi dan belajar melalui internet kepada dokter yang lebih berpengalaman atau yang tinggal di kota besar.. Petani dan nelayan dapat memperoleh hasil panen yang lebih baik karena fasilitas ramalan cuaca dari Badan Meteorologi dan Geofisika yang terhubungkan dengan teknologi telematika.

Pejabat-pejabat pemerintah dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat melalui fasilitas e-government yang saling terhubung antar satu instansi dengan instansi lainnya sambil meningkatkan efisiensi kerja dan tetap meningkatkan kemampuannya melalui fasilitas distance learning yang diselenggarakan secara berkala khusus untuk meningkatkan profesionalisme pegawai pemerintah.

4. Penanganan Sumber Daya Terbatas

Bidang telekomunikasi dan penyiaran memiliki permasalahan yang menyangkut penggunaan sumber daya terbatas seperti frekuensi dan penomoran telepon. Pengaturan mengenai sumber daya terbatas ini tidak dapat dilepaskan dari kesepakatan maupun pengaturan internasional oleh organisasi telekomunikasi dunia – International Telecommunication Union (ITU) – maupun organisasi penyiaran internasional seperti ABU (Asia Broadcasting Union), dimana Indonesia harus turut mematuhinya agar dapat menjaga keterhubungan dengan jaringan telekomunikasi dan penyiaran internasional.

Agar penanganan sumber daya terbatas tersebut di atas dapat dilakukan secara efisien dan dapat digunakan untuk sebesar-besarnya manfaat masyarakat Indonesia, maka diperlukan penanganan yang sungguh-sungguh oleh sumber daya manusia yang profesional, kompeten dan mempunyai integritas yang baik, terutama dalam iklim kompetisi terbuka Apabila penanganan permasalahannya tidak profesional maka Indonesia akan memubazirkan sumber daya yang terbatas tersebut yang seharusnya bisa dinikmati dan dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat luas.

Di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi, dalam beberapa tahun mendatang akan muncul permasalahan untuk menyusun electronic numbering, yang akan menyatukan nomor telepon biasa/analog yang jumlahnya terbatas dengan nomor telepon yang berbasis teknologi paket (digital) yang biasa digunakan oleh internet. Permasalahan ini membutuhkan penanganan yang bijaksana, agar Indonesia dapat mengakomodir perkembangan teknologi informasi tersebut secara tepat waktu.

Bila menyangkut perkembangan teknologi yang saling berkonvergensi, teknologi selalu berada lebih dulu daripada regulasi dan kebijakan Pemerintah. Maka perlu visi dari Pemerintah untuk dapat melihat jauh ke depan demi melakukan antisipasi yang diperlukan dalam hal pengaturan dan penegakan peraturannya. Sedangkan permasalahan teknologi informasi perlu menyusun strategi agar Indonesia dapat mensinergikan semua potensi industri di Indonesia agar dapat meningkatkan posisinya di lingkungan internasional.

5. Defisiensi dari keadaan yang sekarang

Dalam kondisi saat ini, persamaan persepsi pejabat pemerintah tentang kegunaan dan manfaat dari tekonologi telematika belum pada posisi yang sama. Demikian pula tentang visi dari pejabat pemerintah mengenai apa yang dapat dilakukan pemerintah dalam menjalankan tugasnya untuk mengelola negara dan memberikan layanan publik dengan memanfaatkan teknologi telematika bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Pada kabinet yang sekarang penanganan masalah telekomunikasi berada dibawah naungan Departemen Perhubungan yang sesungguhnya bebannya sudah cukup berat karena menangani masalah perhubungan darat, laut dan udara. Penanganan masalah penyiaran berada di bawah naungan Kementrian Komunikasi dan Informasi, yang tidak mempunyai kewenangan operasional. Sedangkan masalah teknologi informasi, kebijakannya berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi, sedangkan operasionalnya berada di bawah Departemen Perhubungan, serta pembinaan industrinya berada di bawah Departemen Perindustrian dan Perdagangan.

Akibat perbedaan persepsi dan visi pejabat pemerintah tentang teknologi telematika, maka terdapat koordinasi yang kurang harmonis dalam kebijakan pemerintah untuk menetapkan arah pembangunan bangsa melalui institusi-institusi pemerintah. Terlebih lagi kurangnya koordinasi kebijakan pada sektor-sektor yang melibatkan pemanfaatan teknologi telematika ini menimbulkan inefisiensi nasional, karena masing-masing sektor bergerak sendiri tanpa memperhatikan apa yang telah dilakukan sektor lainnya, dan tidak saling memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun. Akibatnya adalah kebijakan sektor yang kurang harmonis dengan sektor lainnya. Kebijakan salah satu sektor bisa jadi menghambat kebijakan di sektor lainnya, antara lain karena belum adanya satu visi mengenai pembangunan telekomunikasi, teknologi informasi dan penyiaran.

Sejak tahun 1998 telah berdiri Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI), yang sesungguhnya tujuannya adalah untuk mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan telematika, namun kurangnya kepemimpinan dari TKTI, menyebabkan hasil-hasil TKTI tidak dapat diimplementasikan.

6. Pentingnya pembentukan Departemen Telematika

Akibat dari hal-hal di dalam butir 5 di atas serta timbulnya konvergensi teknologi telekomunikasi, teknologi informasi dan multimedia menjadi telematika, Masyarakat mendesak agar Pemerintah terpilih Oleh karena itu sangat mendesak agar Pemerintahan terpilih nanti membentuk Departemen Telematika yang akan menangani masalah telekomunikasi, teknologi informasi dan penyiaran dalam satu Departemen Telematika.

7. Pemisahan fungsi-fungsi pembuat kebijakan, pengaturan dan pengawasan

Untuk mengatasi masalah kurangnya koordinasi dan untuk meningkatkan efisiensi dalam pembuatan kebijakan agar menghasilkan efisiensi nasional dalam pembangunan bangsa, maka masyarakat mengusulkan sebagai berikut:

Agar Presiden membentuk Komite Pembangunan Ekonomi Nasional Berbasu Telematika.
Komite ini sebaiknya dipimpin oleh Wakil Presiden dan melapor langsung kepada Presiden.
Komite akan merupakan Dewan Pengarah bagi pembuatan kebijakan-kebijakan nasional terutama dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi (information economy) dengan memanfaatkan semaksimalnya teknologi telematika. Kebijakan-kebijakan akan dibuat terkoordinasi dan sedapatnya tidak saling tumpang tindih, terutama dalam memanfaatkan teknologi telematika.
Kebijakan dan pengaturan sektor akan tetap menjadi tanggung jawab Menteri dan lembaga pengatur di sektor terkait.
Selain hal di atas, dalam setiap sektor terjadi pergeseran peran pemerintah. Paradigma saat ini adalah terjadi pemisahan fungsi-fungsi pembuat kebijakan, pengaturan dan pengawasan dalam institusi yang berbeda. Ada beberapa model negara-negara yang dapat dijadikan contoh, namun yang penting peran pembuat kebijakan tetap berada di tangan Pemerintah. Peran sebagai pengatur ada di tangan lembaga regulator dan peran sebagai pengawas atau penegakan hukum dapat berada di tangan pemerintah, regulator ataupun institusi penegakan hukum. Tujuan dari pemisahan fungsi-fungsi di atas adalah demi untuk terjaganya keluhuran dari cita-cita pembangunan bangsa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai keputusan politik dan terdapatnya mekanisme kontrol antar institusi yang menjalankan fungsi yang berbeda tersebut.

Sebagai contoh, apabila terdapat Departemen Informasi dan Telematika yang membawahi industri telematika dan penyiaran, maka fungsi pembuat kebijakan terdapat pada Menteri (Departemen), fungsi pengatur dan pengawasan terdapat pada Komisi Regulasi Telekomunikasi dan Komisi Penyiaran Indonesia

Selasa, 22 Oktober 2013

TELEMATIKA

I. Pengantar Telematika

I.             Sejarah Telematika
Tidak terlepas dari perkembangannya di masa lalu. Untuk kasus di Indonesia, perkembangan telematika mengalami tiga periode berdasarkan fenomena yang terjadi di masyarakat. Pertama adalah periode rintisan yang berlangsung akhir tahun 1970-an sampai dengan akhir tahun 1980-an. Periode kedua disebut pengenalan, rentang waktunya adalah tahun 1990-an, dan yang terakhir adalah periode aplikasi. Periode ketiga ini dimulai tahun 2000.

a.    Periode Rintisan Aneksasi Indonesia terhadap Timor Portugis, peristiwa Malari, Pemilu tahun 1977, pengaruh Revolusi Iran, dan ekonomi yang baru ditata pada awal pemerintahan Orde Baru, melahirkan akhir tahun 1970-an penuh dengan pembicaraan politik serta himpitan ekonomi. Sementara itu sejarah telematika mulai ditegaskan dengan digariskannya arti telematika pada tahun 1978 olehwarga Prancis.

Mulai tahun 1970-an inilah Toffler menyebutnya sebagai zaman informasi. Namun demikian, dengan perhatian yang minim dan pasokan listrik yang terbatas, Indonesia tidak cukup mengindahkan perkembangan telematika. Memasuki tahun 1980-an, perubahan secara signifikan pun jauh dari harapan. Walaupun demikian, selama satu dasawarsa, learn to use teknologi informasi, telekomunikasi, multimedia, mulai dilakukan. Jaringan telpon, saluran televisi nasional, stasiun radio nasional dan internasional, dan komputer mulai dikenal di Indonesia, walaupun penggunanya masih terbatas. Kemampuan ini dilatar belakangi oleh kepemilikan satelit dan perekonomian yang meningkat dengan diberikannya penghargaan tentang swasembada pangan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) kepada Indonesia pada tahun 1984. Setahun sebelumnya di Amerika Serrikat, tepatnya tanggal 1 Januari 1983, internet diluncurkan.

Sejak ARPAnet (Advance Research Project Agency) dan NSFnet (National Science Foundation) digabungkan, pertumbuhan jaringan semakin banyak, dan pada pertengahan tahun, masyarakat mulai memandangnya sebagai internet. Penggunaan teknologi telematika oleh masyarakt Indonesia masih terbatas. Sarana kirim pesan seperti yang sekarang dikenal sebagi email dalam suatu group, dirintis pada tahun 1980-an. Mailinglist (milis) tertua di Indonesia dibuat oleh Jhony Moningka dan Jos Lukuhay, yang mengembangkan perangkat “pesan” berbasis “unix”, “ethernet”, pada tahun 1983, persis bersamaan dengan berdirinya internet sebagai protokol resmi di Amerika Serikat. Pada tahun- tahun tersebut, istilah “unix”, “email”, “PC”, “modem”, “BBS”, “ethernet”, masih merupakan kata-kata yang sangat langka.
Periode rintisan telematika ini merupakan masa dimana beberapa orang Indonesia belajar menggunakan telematika, atau minimal mengetahuinya. Tahun 1980-an, teleconference terjadwal hampir sebulan sekali di TVRI (Televisi Republik Indonesia) yang menyajikan dialog interaktif antara Presiden Suharto di Jakarta dengan para petani di luar jakarta, bahkan di luar pulau Jawa. Pada pihak akademisi dan praktisi praktisi IT (Information and Technology), merekam penggunaan internet sebagai berikut. Menjelang akhir tahun 1980-an, tercatat beberapa komunitas BBS, seperti Aditya (Ron Prayitno), BEMONET (BErita MOdem NETwork), JCS (Jakarta Computer Society – Jim Filgo), dan lain-lain. Konon, BEMONET cukup populer dan bermanfaat sebagai penghilang stress dengan milis seperti “JUNK/Batavia”.
Di kalangan akademis, pernah ada UNInet dan Cossy. UNINET merupakan sebuah jaringan berbasis UUCP yang konon pernah menghubungkan Dikti, ITS, ITB, UI, UGM, UnHas, dan UT. Cossy pernah dioperasikan dengan menggunakan X.25 dengan pihak dari Kanada. Milis yang kemudian muncul menjelang akhir tahun 1980-an ialah the Indonesian Development Studiesi (IDS) (Syracuse, 1988); UKIndonesian (UK, 1989); INDOZNET (Australia, 1989); ISNET (1989); JANUS (Indonesians@janus.berkeley.edu), yang saking besarnya sampai punya beberapa geographical relayers; serta tentunya milis kontroversial seperti APAKABAR.
Jaringan internet tersebut, terhubungakan dengan radio. Medio tahun 1980 diisi dengan komunikasi internasional melalui kegiatan radio amatir, yang memiliki komunitas dengan nama Amatir Radio Club (ARC) Institut Teknologi Bandung (ITB). Bermodalkan pesawattransceiver HF SSB Kenwood TS 430 dengan computer Apple II, sekitar belasan pemuda ITB menghubungkan server BBS amatir radio seluruh dunia, agar email dapat berjalan lancar.

b.      Periode Pengenalan Periode satu dasawarsa ini, tahun 1990-an, teknologi telematika sudah banyak digunakan dan masyarakat mengenalnya. Jaringan radio amatir yang jangkauannya sampai ke luar negeri marak pada awal tahun 1990. hal ini juga merupakan efek kreativitas anak muda ketika itu, setelah dipinggirkan dari panggung politik, yang kemudian disediakan wadah baru dan dikenal sebagai Karang Taruna. Pada sisi lain, milis yang mulai digagas sejak tahun 1980-an, terus berkembang.

Internet masuk ke Indonesia pada tahun 1994, dan milis adalah salah satu bagian dari sebuah web. Penggunanya tidak terbatas pada kalangan akademisi, akan tetapi sampai ke meja kantor. ISP (Internet Service Provider) pertama di Indonesia adalah IPTEKnet, dan dalam tahun yang sama, beroperasi ISP komersil pertama, yaitu INDOnet. Dua tahun keterbukaan informasi ini, salahsatu dampaknya adalah mendorong kesadaran politik dan usaha dagang. Hal ini juga didukung dengan hadirnya televise swasta nasional, seperti RCTI (Rajawali Citra Televisi) dan SCTV (Surya Citra Televisi) pada tahun 1995-1996. Teknologi telematika, seperti computer, internet, pager, handphone, teleconference, siaran radio dan televise internasional – tv kabel Indonesia, mulai dikenal oleh masyarakat Indonesia. Periode pengenalan telematika ini mengalami lonjakan pasca kerusuhan Mei 1998.
Masa krisis ekonomi ternyata menggairahkan telematika di Indonesia. Disaat keterbukaan yang diusung gerakan moral reformasi, stasiun televise yang syarat informasi seperti kantor berita CNN dan BBC, yakni Metro Tv, hadir pada tahun 1998. Sementara itu, kapasitas hardware mengalami peningkatan, ragam teknologi software terus menghasilkan yang baru, dan juga dilanjutkan mulaibergairahnya usaha pelayanan komunikasi (wartel), rental computer, dan warnet (warung internet). Kebutuhan informasi yang cepat dan gegap gempita dalam menyongsong tahun 2000. Abad 21, menarik banyak masyarakat Indonesia untuk tidak mengalami kesenjangan digital (digital divide). Pemerintah yang masih sibuk dengan gejolak politik yang kemudian diteruskan dengan upaya demokrasi pada Pemilu 1999, tidak menghasilkansuatu keputusan terkait perkembangan telematika di Indonesia. Dunia pendidikan juga masih sibuk tambal sulam kurikulum sebagai dampak perkembangan politik terbaru, bahkan proses pembelajaran masih menggunakan cara-cara konvensional. Walaupun demikian, pada tanggal 15 Juli 1999, arsip pertama milis Telematika dikirim oleh Paulus Bambang Wirawan, yakni sebuah permulaan mailinglist internet terbesar di Indonesia.

c.      Periode Aplikasi Reformasi yang banyak disalahartikan, melahirkan gejala yang serba bebas, seakan tanpa aturan. Pembajakan software, Hp illegal, perkembangan teknologi computer, internet, dan alat komunikasi lainnya, dapat denganb mudah diperoleh, bahkan dipinggir jalan atau kios-kios kecil. Tentunya, dengan harga murah. Keterjangkauan secara financial yang ditawarkan, dan gairah dunia digital di era millennium ini, bukan hanya mampu memperkenalkannya kepada masyarakat luas, akan tetapi juga mualai dilaksanakan, diaplikasikan. Pada pihak lain, semua itu dapat berlangsung lancar, dengan tersedianya sarana transportasi, kota-kota yang saling terhubung, dan industri telematika dalam negeri yang terus berkembang. Awal era millennium inilah, pemerintah Indonesia serius menaggapi perkembangan telematika dalam bentuk keputusan politik. Kebijakan pengembangan yang sifatnya formal “top-down” direalisasikan dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 50 Tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI), dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tentang Pendayagunaan Telematika.

Dalam bidang yang sama, khususnya terkait dengan pengaturan dan pelaksanaan mengenai nernagai bidang usaha yang bergerak di sector telematika, diatur oleh Direktorat Jendral Aplikasi Telematika (Dirjen Aptel) yang kedudukannya berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. Selanjutnya, teknologi mobile phone begitu cepat pertumbuhannya. Bukan hanya dimiliki oleh hamper seluruh lapisan masyarakat Indonesia, fungsi yang ditawarkan terbilang canggih. Muatannya antara 1 Gigabyte, dapat berkoneksi dengan internet juga stasiun televise, dan teleconference melalui 3G. Teknologi computer demikian, kini hadir dengan skala tera (1000 Gigabyte), multi processor, multislot memory, dan jaringan internet berfasilitas wireless access point. Bahkan, pada café dan kampus tertentu, internet dapat diakses dengan mudah, dan gratis. Terkait dengan hal tersebut, Depkominfo mencatat bahwa sepanjang tahun 2007 yang lalu, Indonesia telah mengalami pertumbuhan 48% persen terutama di sektor sellular yang mencapai 51% dan FWA yang mencapai 78% dari tahun sebelumnya.

Selain itu, dilaporkan tingkat kepemilikan komputer pada masyarakat juga mengalami pertumbuhan sangat signifikan, mencapai 38.5 persen. Sedangkan angka pengguna Internet mencapai jumlah 2 juta pemakai atau naik sebesar 23 persen dibanding tahun 2006. Tahun 2008 ini diharapkan bisa mencapai angka pengguna 2,5 juta. Data statistik tersebut menunjukkan aplikasi telematika cukup signifikan di Indonesia. Namun demikian, telematika masih perlu disosialisasikan lebih intensif kepada semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pemberdayaan manusianya, baik itu aparatur Negara ataupun non- pemerintah, harus terus ditumbuh-kembangkan.

Selama perkembangan telematika di Indonesia sekitar tiga dasawarsa belakangan ini, membawa implikasi diberbagai bidang. Kemudahan yang disuguhkan telematika akan meningkatkan kinerja usaha, menghemat biaya, dan memperbaiki kualitas produk. Masyarakat juga mendapat manfaat ekonomis dan peningkatan kualitas hidup. Peluang untuk memperoleh informasi bernuansa porno dan bentuk kekerasan lainnya, dapat terealisir. Di lain pihak, segi individualis dan a-sosial sangat mungkin akan banyak menggejala di masyarakat. Walaupun demikian, masih banyak factor lain yang dapat mempengaruhi perilaku masyarakat tertentu dan factor yang sama dapat berdampak lain pada lingkungan yang berbeda.


II. DEFINISI TELEMATIKA
PENGERTIAN TELEMATIKA

Kata Telematika berasal dari bahasa Perancis “TELEMATIQUE” yang berarti bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika.

Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari TELECOMMUNICATION and INFORMATICS sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai {the new hybrid technology} yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah konvergensi. Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.

Mengacu kepada penggunaan dikalangan masyarakat telematika Indonesia (MASTEL), istilah
telematika berarti perpaduan atau pembauran (konvergensi) antara teknologi informasi (teknologi
komputer), teknologi telekomunikasi, termasuk siaran radio maupun televisi dan multimedia[11].
Dalam perkembangannya, teknologi telematika ini telah menggunakan kecepatan dan jangkauan
transmisi energi elektromagnetik, sehingga sejumlah besar informasi dapat ditransmisikan dengan
jangkauan, menurut keperluan, sampai seluruh dunia, bahkan ke seluruh angkasa, serta
terlaksana dalam sekejap. Kecepatan transmisi elektromagnetik adalah (hampir) 300.000
km/detik, sehingga langsung dikirim begitu sampai, memungkinkan orang berdialog langsung,
atau komunikasi interaktif.

Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, maka dapat disarikan pemahaman tentang telematika

sebagai berikut.

1. Telematika adalah sarana komunikasi jarak jauh melalui media elektromagnetik.

2. Kemampuannya adalah mentransmisikan sejumlah besar informasi dalam sekejap, dengan
jangkauan seluruh dunia, dan dalam berbagai cara, yaitu dengan perantaan suara (telepon,
musik), huruf, gambar dan data atau kombinasi-kombinasinya. Teknologi digital memungkinkan
hal tersebut terjadi.

3. Jasa telematika ada yang diselenggarakan untuk umum (online, internet), dan ada pula untuk

keperluan kelompok tertentu atau dinas khusus (intranet).

Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa telematika merupakan teknologi komunikasi

jarak jauh, yang menyampaikan informasi satu arah, maupun timbal balik, dengan sistem digital.

Sumber : http://www.total.or.id/info.php?kk=Telematika

Edit terakhir 19-Maret-2005 01:54:13 oleh feri

Ikhtisar diringkas dari: Wawan Wardiana, Ibid., h.239-240


BIDANG-BIDANG YANG TERKAIT TELEMATIKA

Ragam bentuk yang akan disajikan merupakan aplikasi yang sudah berkembang diberbagai
sektor, maka tidak menutup kemungkinan terjadi tumpang tindih. Semua kegiatan dengan istilah
work and play dapat menggunakan telematika sebagai penunjang kinerja usaha semua usaha
dalam semua sektor, sosial, ekonomi dan budaya. Bentuk-bentuk trsebut adalah.

1. E-goverment (Pemerintahan)

E-goverment dihadirkan dengan maksud untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Di Indonesia ini, sudah ada suatu badan yang mengurusi tentang telematika, yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI). TKTI mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan dan mempelopori program aksi dan inisiatif untuk menigkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya[15].

Tim tersebut memiliki beberapa terget. Salah satu targetnya adalah pelaksanaan pemerintahan
online atau e-goverment dalam bentuk situs/web internet. Dengan e-goverment, pemerintah dapat
menjalankan fungsinya melalui sarana internet yang tujuannya adalah memberi pelayanan
kepada publik secara transparan sekaligus lebih mudah, dan dapat diakses (dibaca) oleh
komputer dari mana saja.

E-goverment juga dimaksudkan untuk peningkatan interaksi, tidak hanya antara pemerintah dan
masyarakat, tetapi juga antar sesama unsur pemerintah dalam lingkup nasional, bahkan
intrernasional. Pemerintahan tingkat provinsi sampai kabupaten kota, telah memiliki situs online.
Contohnya adalah DPR, DKI Jakarta, dan Sudin Jaksel. Isi informasi dalam e-goverment, antara
lain adalah profil wilayah atau instansi, data statistik, surat keputusan, dan bentuk interaktif
lainnya.

2). E-commerce (Bisnis)

Prinsip e-commerce tetap pada transaksi jual beli. Semua proses transaksi perdagangan
dilakukan secara elektronik. Mulai dari memasang iklan pada berbagai situs atau web, membuat
pesanan atau kontrak, mentransfer uang, mengirim dokumen, samapi membuat claim.

Luasnya wilayah e-commerce ini, bahkan dapat meliputi perdagangan internasional, menyangkut
regulasi, pengiriman perangkat lunak (soft ware), erbankan, perpajakan, dan banyak lagi. E-
commerce juga memiliki istilah lain, yakni e-bussines. Contoh dalam kawasan ini adalah toko
online, baik itu toko buku, pabrik, kantor, dan bank (e-banking). Untuk yang disebut terakhir,
sudah banyak bank yang melakukan transaksi melalui mobile phone, ATM (Automatic Teller
Machine – Anjungan Tunai Mandiri) , bahkan membeli pulsa.

3). E-learning (Pendidikan)

Globalisasi telah menghasilkan pergeseran dalam dunia pendidikan, dalri pendidikan tatap muka
yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka. Di Indonesia sudah berkembang
pendidikan terbuka dengan modus belajar jarah jauh (distance learning) dengan media internet
berbasis web atau situs.

Kenyataan tersebut dapat dimungkinkan dengan adanya teknologi telematika, yang dapat
menghubungkan guru dengan muridnya, dan mahasiswa dengan dosennya. Melihat hasil
perolehan belajar berupa nilai secara online, mengecek jadwal kuliah, dan mengirim naskah
tugas, dapat dilakukan.

Peranan web kampus atau sekolagh termasuk cukup sentral dalam kegiatan pembelajaran ini.
Selain itu, web bernuansa pendidikan non-institusi, perpustakaan online, dan interaksi dalam
group, juga sangatlah mendukung. Selain murid atau mahasiswa, portal e-learning dapat diakses
oleh siapapun yang memerlukan tanpa pandang faktor jenis usia, maupun pengalaman
pendidikan sebelumnya.

Bentuk telematika lainnya masih banyak lagi, antara lain ada e-medicine, e-laboratory, e-
technology, e-research, dan ribuan situs yang memberikan informasi sesuai bidangnya. Di luar
berbasis web, telematika dapat berwujud hasil dari kerja satelit, contohnya ialah GPS (Global
Position System), atau sejenisnya seperti GLONAS dan GALILEO, Google Earth, 3G, dan kini 4G,
kompas digital, sitem navigasi digital untuk angkutan laut dan udara, serta teleconference.

Sumber : Ikhtisar diringkas dari: Wawan Wardiana, Ibid., h. 247.

Inpres, Op.Cit., h. 7.

Wawan Wardiana, Op.Cit., h. 2.

PENDUKUNG DAN PERANGKAT TELEMATIKA

Pendukung /Perangkat Telemetika dapata berupa antara lain : Jaringan Telepon, Saluran Televisi . Selain itu Jaringan Internet dapat digunakan sebagai salah satu perangkat pendukung dalam membangun aplikasi yang dapat dihubungkan dengan aplikasi yang dapat diterapkan dengan menggunakan ponsel genggam. Tentunya selain itu Infrastruktur berupa penguat sinyal juga dibutuhkan sebagai sarana komunikasi untuk daerah-daerah yang berada didaerah yang letak geografisnya jauh dan terpecil.

Jaringan Telepon

Jaringan Telepon dapat digunakan sebagai penghubung antara titik penerima satu dengan titik pnerima yang lain. Dewasa ini penggunaan jaringan telepon dapat dimodifikasikan pemakainnya secara bersamaan dalam aplikasi transaksi contohnya aplikasi transaksi Perbankan melalui ponsel. Selain itu Jaringan Telepon ini juga dapat digunakan untuk berfungsi sebagai teleconference yang dapat digunakan dengan menggunakan jaringan televisi.


Jaringan Televisi

Jaringan yang dapat memberikan informasi yang berupa gambar, multimedia dan suara. Pada awalnya Televisi dapat dikatakan dengan suatu perangkat komunikasi yang hanya berupa simplex duplex namun sering denganberkembangnya kemajuan teknologi dapat dikembangkan penggunaannya dengan menggunakan jaringan telepon, Komputer dan Internet. Contohnya dalam aplikasi teleconference, polling acara tertentu dan masih banyak aplikasi lainnya.

Internet

Jaringan yang dapat menghubungkan antara computer satu dengan computer lainnya yang berada dalam wilayah yang cukup luas bahkan mencakup suatu Negara. Pada awalnya internet digunakan sebatas untuk mengirim e-mail namun sering dengan berkembangnya teknologi Komputer baik dari segi perangkat keras maupun perangkat lunak. Internet tidak hanya sebatas dalam membuat e-mail melainkan dapat dikembangkan dengan membuat suatu sistem Informasi. Baik berupa transaksi online, maupun berupa e-learning .

KEUTUNGAN DAN KERUGIAN TELEMATIKA

Setiap perubahan tentu menpunyai dampak baik dipandang dari segi positif maupun dari sis negatifnya tentunya itu semua perlu di atasi guna memberikan manfaat yang sebaik-baiknya untuk kepentingan yang positif. Dampak positif (keuntungan) dari perkembangan telematika antara lain :

Kemudahan dalam memperoleh Informasi secara cepat.
Informasi yang diperoleh dapat bersifat real time artinya pada saat itu juga. Selain itu informasi yang diinginkan dapat diperoleh secara langsung pada sumbernya sehingga mengurangi adanya distorsi informasi.

Transparasi dalam Informasi
Informasi dapat diketahui siapa saja karena adanya keterbukaan.

Kemudahan dalam memperoleh data
Dengan adanya perkembangan telematika kita dapat memperoleh data dan Informasi dari berbagai sumber, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Penghematan Waktu
Orang tidak perlu lagi mengorban waktu untuk mengantri lama dalam melakukan transaksi keuangan tetapi cukup dengan melakukan transaksi melalui internet atau ponsel genggam.

Disamping itu terdapat juga kerugian dalam kemajuan teknologi telematika antara lain:

Adanya cyber crime yaitu mengkloning data, menyadap data , mengubah data tanpa seizin pemilik data.

Hal ini tentunya harus diwaspadai karena dapat menrugikan pihak-pihak yang sering melakukan transaksi on-line. Sehingga Pihak dari Penyedia jasa tersebut sebaiknya menyediakan sekuritas yang aman bagi pengguna jasa jaringan tersebut.


Jumat, 17 Mei 2013

RESENSI

Resensi

  • Rodoni, Ahmad dan Abdul Hamid.2008. Lembaga Keuangan Syariah.Jakarta:Zikrul Hakim.
  • Sudarsono,Heri,2008. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah.Yogyakarta:Ekonisia
  • Zainuddin Ali,Prof.2008.Hukum Asuransi Syariah.Jakarta:Sinar Grafik
Ringkasan
Munculnya asuransi syariah di dunia islam di dasarkan adanya anggapan yang menyatakan bahwa asuransi yang ada selama ini, yaitu asuransi konvensional banyak mengandung unsur : gharar, maisir, riba

a. Gharar (ketidakjelasan)

Gharar itu terjadi pada asuransi konvensional, dikarenakan tidak adanya batas waktu pembayaran premi yang didasarkan atas usia tertanggung. Jika baru sekali seorang tertanggung membayar premi ditakirkan meninggal, perusahaan asuransi akan rugi sementara pihak tertanggung merasa untung secara materi. Jika tertanggung dipanjangkan usianya, perusahaan asuransi akan untung dan pihak tertaggung merasarugi secara financial.

b. Maisir (judi)

Unsur maisir dalam asuransi konvensional karena adanya unsur gharar, terutama dalamkasus asuransi jiwa. Apabila pemegang polis asuransi jiwa meninggal dunia sebelum periode akhir polis asuransinya dan telah membayar preminya sebagian, maka ahli waris akn menerima sejumlah uang tertentu. Pemegang polis tidak mengetahui bagaimana dan darimana cara perusahaan asuransi konvensional membayarkan uang pertanggungannya. Hal ini dipandang karena keuntungan yang diperoleh berasal dari keberanian mengambil resiko oleh persahaan yang bersangkutan. Yang disebut maisir disinijika perusahaan asuransi mengandalkan banyak sedikitnya klaim yang dibayarkannya

c. Riba 

Dalam hal riba semua asuransi konvensional menginvestasikan semua dananya dengan bunga, yang berarti selalu melibatkan diri dalam riba. Hal demikian juga dilakukan saat perhitungan kepada peserta, dilakukan dengan menghitung keuntungan didepan.

Tujuan asuransi sangatlah mulia, karena bertujuan untuk tolong-menolong dalam kebaikan. Namun persoalan yang dipertikaikan lebih lanjut oleh para Ulama adalah bagaimana instrumen yang akan mewujudkan niat baik dari asuransi tersebut; baik itu bentuk akad yang melandasinya, sistem pengelolaan dana, bentuk manajemen dan lain sebagainya

Asuransi syariah memiliki landasan filosofi yang berbeda dengan asuransi konvensional, yaitu mencari ridha Allah untuk kebaikan dunia dan akhirat. Asuransi syariah memiliki karakteristik tertentu. Karakteristik itu pada gilirannya bisa membedakan dirinya dengan asuransi konvensional. 

Di antara karakteristik tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama : akad yang dilakukan adalah akad at-Takafuli.
Kedua : selain tabungan, peserta juga dibuatkan tabungan derma.
Ketiga : merealisir prinsip bagi hasil.

Secara structural, landasan operasional asuransi syariah di Indonesia masih menginduk pada peraturan yang mengatur usaha perasuransian secara umum (konvensional). Baru ada peraturan yang secara tegas menjelaskan asuransi syariah pada Surat Keputusan Direktur jendral Lembaga Keuangan No. Kep. 4499/LK/2000 tentang Jenis, Penilaian dan Pembatasan Investasi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dengan Sistem Syariah.

KESIMPULAN

Asuransi syariah disebut juga dengan asuransi ta’awaun atau tolong-menolong. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa asuransi ta’awun prinsip dasarnya adalah dasar syariat yang saling toleran terhadap sesama manusia untuk menjalin kebersamaan dalam meringankan bencana yang di alami oleh peserta. Asuransi syariah takaful ada sejak tahun1994, walaupun sekitar 16 tahun yang lalu berdiri, tetapi perusahaan asuransi tidak kalah dengan asuransi konvensional yang telah berdiri lebih dahulu. Bisa dilihat perkembangan asuransi syariah dari banyaknya perusahaan asuransi konvensional yang membuka unit usaha syariah. Dan banyaknya dana premi yang dihimpun akhir tahun 2007 mencapai10 miliyar. Kini masyarakat telah banyak yang beralih ke asuransi syariah, bukan karena syariah saat ini sedang naik daun, tetapi karena mereka sudah mengetahui bahwa yang berdasarkan prinsip syariahlah yang lebih baik. Mengapa syariah dikatakan lebih baik?? Karena perasuransian yang ada selama ini mengandung unshur gharar, maisir dan riba, yang mana ketiga unsure itu diharamkan oleh Islam. Keunggulan asuransi syariah telihat dari segi konsep, sumber hokum, akad perjanjian, pengelolaan dana, dan keuntungan, bila dibandingkan dengan asuransi konvensional.