Media Jaringan sosial adalah media yang disediakan secara gratis dengan syarat syarat tertentu dan biasanya bersifat gratis dan online, dengan banyak fasilitas yang disediakan untuk mendukung membuat suatu jaringan, baik itu jaringan pertemanan, bisnis, fans, Mencari teman lama dan lain sebagainya.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan internet di tanah air maupun didunia, semakin banyak pula pilihan media jaringan sosial online, sebut saja Facebook, Tagged, Frienster, myspace, bebo dan yang terakhir dan mulai naik daun adalah twitter, dan masih banyak lagi.
Dengan menjamurnya media jaringan sosial tersebut tentunya memberi dampak negatif dan positif, maka dari itu kita harus bisa menyeleksi secara dewasa jangan sampai dampak negatif lebih dominan yang pada ujungnya akan menguasai kita secara perlahan dengan ketergantungan pada media jaringan sosial tersebut.
DAMPAK POSITIF
1. Media Bersifat gratis
2. Memudahkan kita membentuk jaringan sosial, mulai dari teman lama, teman saat ini sampai pada teman baru
3. Memudahkan untuk berkomunikasi satu teman dengan teman yang lain baik secara real time ataupun offline.
4. Harus Diakui bagi seorang seorang pemula dan remaja media ini sangat membantu dan mendidik terutama dalam mengenal dan mengawali dunia internet.
5. Bisa dimanfaatkan untuk media promosi/iklan dan pemberitahuan secara uptodate.
6. dan manfaat hiburan lainnya seperti komunitas, kuis, game dll yang bisa menambah pengetahuan kita tentang teknologi maupun hal umum.
DAMPAK NEGATIF
1. Menimbulkan ketergantungan.
2. Dengan fasilitas yang beragam yang disediakan media tersebut, secara tidak langsung kita dituntut untuk meluangkan waktu bahkan terkadang secara tidak sadar menghabiskan banyak waktu dengan menjadikannya prioritas utama.
3. Menciptakan dunia maya yang terkadang lebih mendoninasi daripada dunia nyata.
4. Dengan menggap kebebasan berpendapat dan berekpresi dalam Media sosial, menjadikannya media tersebut seperti privasi padahal apa yang kita informasikan bisa dilihat oleh orang lain maupun orang yang telah ada dalam daftar pertemanan kita padahal tidak kita tidak bisa menjamin orang orang tersebut sebaik yang kita inginkan.
5. Pandangan yang sebelumnya, “memanfaatkan” media tersebut, secara berlahan lahan akan berbalik kita yang “dimanfaatkan” oleh media tersebut karena media tersebut kebanyakan bergerak di dunia iklan.
6. Rawan pencurian data pribadi dengan adanya hacker.
Jadi, kemajuan ilmu dan teknologi khususnya komputer mampu meningkatkan kesejahteraan hidup manusia dan disisi lain dapat pula menyesatkan. Pada kenyataannya dari awal diciptakan, komputer memberikan banyak manfaat bagi manusia, seperti halnya kemudahan manusia untuk bekerja, mempermudah menyampaikan data, sampai dengan hiburan yang berdasar dari komputer. Terlebih sekarang tidak asing lagi di telinga kita, yaitu internet. Internet yang merupakan jaringan komputer terbesar di dunia, sebenarnya adalah sebuah jaringan dalam jaringan-jaringan. Internet adalah koleksi lebih dari 200.000 jaringan komputer individual yang dimiliki oleh pemerintah-pemerintah, universitas-universitas, nonprifit group, dan perusahaan-perusahaan. Jaringan-jaringan ini terhubung dengan kecepatan yang tinggi dan jarak yang jauh.
Minggu, 08 Desember 2013
Penggunaan Telematika
Telematika merupakan istilah bentukan baru merujuk pada
fenomena konvergensi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi. Dunia
internasional menyebutnya sebagai Information and Communication Technology
(ICT).
Bagi sementara pihak, sektor Telekomunikasi, Teknologi
Informasi dan Penyiaran/Multimedia (Telematika) masih dianggap sebagai sektor
yang kurang menarik untuk dibicarakan terutama dalam konteks diskursus politik
praktis. Tidak demikian halnya bila kita bersedia meluangkan waktu sejenak
untuk meneropong posisi strategis sektor Telematika ini, khususnya bila
dikaitkan dengan kontribusi sektor ini terhadap perencanaan dan implementasi
strategi pembangunan ekonomi, sosial, politik, dan pertahanan keamanan nasional.
Kenyataan bahwa telekomunikasi sudah menjadi kebutuhan
penting dan untuk mendukung aktivitas sehari-hari bagi sebagian besar
masyarakat Indonesia sudah sulit dipungkiri. Kenyataan bahwa informasi
merupakan salah satu faktor penting dalam memenangi persaingan baik untuk
lingkup bisnis maupun non-bisnis juga telah diakui oleh para pakar. Juga
disadari pula peran penting dari industri penyiaran dalam penyebaran informasi,
mempengaruhi opini, cara pandang manusia dan pembentukan budaya terutama di
alam demokrasi ini.
Oleh karena itu, penyelenggaraan telematika menjadi bersifat
strategis, karena tidak saja dibutuhkan oleh banyak pihak, namun, sebagaimana
layaknya infrastruktur ekonomi lainnya, penyediaan sarana telematika dipercaya
dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan nasional yang lebih baik. Namun
mengingat penanganan masalah telematika ini pada masa yang lalu ditangani
secara parsial oleh departemen-departemen, institusi pemerintahan yang terkait
maupun lembaga non-pemerintah, maka dalam pelaksanaannya, pembangunan
telematika di Indonesia tidak terjadi saling koordinasi dan sinergi di antara
para pihak terkait.
Sementara lingkungan internasional telah terjadi persaingan
antar negara untuk menguasai teknologi telematika dan untuk menjadi pemimpin
ataupun sentra (hub) teknologi telematika (telekomunikasi dan informasi) di
lingkup regional maupun internasional. Bagaimana Indonesia menyikapi hal ini?
Apakah Indonesia siap bersaing atau hanya akan menjadi konsumen saja? Tampaknya
belum ada visi yang kongkrit menjawab permasalahan tersebut.
Tulisan selanjutnya bermaksud memberikan penjelasan ataupun
pandangan tentang perlunya Pemerintah memberikan perhatian khusus dalam
menangani bidang telematika, ditinjau dari isu-isu maupun permasalahan penting
yang muncul di bidang telematika ini.
1. Teknologi Telekomunikasi sebagai infrastruktur
pembangunan dan sebagai komoditas?
Tidak dapat dipungkiri bahwa seperti halnya infrastruktur
transportasi, jalan, dan listrik, teknologi telematika yang merupakan konvergensi
dari telekomunikasi, teknologi informasi dan penyiaran memungkinkan
terlaksananya aktivitas perekonomian dan sosial kemasyarakatan dengan lebih
baik. Meski kontribusi sektor telematika dalam Pendapatan Nasional belum cukup
signifikan, hanya sebesar 5.1% utuk tahun 2000 dan 5.8% untuk tahun 2001 namun
dengan tersedianya infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informasi,
sesungguhnya membantu aktivitas perekonomian, pendidikan, pemerintahan dan
aktivitas di sektor lain untuk dapat lebih cepat berputar, lebih efisien
berproses dan pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan di sektor lain selain
telekomunikasi dan informasi.
Salah satu contoh dari dampak langsung pertumbuhan industri
telekomunikasi dan informasi di Indonesia terdapat di majalah Warta Ekonomi
edisi Maret 2001 yang mencatat ada sedikitnya
900 perusahaan dotcom di Indonesia pada saat booming bisnis e-commerce.
Jika rata – rata setiap perusahaan menyerap 50 tenaga kerja ahli di bidang
telematika, maka 45.000 tenaga kerja telah terserap dalam industri dotcom di
Indonesia. Di bidang penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi, serta
penyedia layanan Teknologi Informasi (TI), diperkirakan tidak kurang dari satu
juta tenaga kerja terserap di sektor ini. Sayangnya, menyusul surutnya bisnis
e-commerce dan kurangnya dukungan infrastruktur informasi di Indonesia
menjadikan banyak perusahaan dotcom Indonesia kurang berhasil dibandingkan
India atau negara lain.
Masalah infrastruktur telekomunikasi dan informasi akan
semakin mudah dipahami apabila kita melihat wilayah Indonesia bagian timur yang
dari sisi kondisi geografisnya cukup sulit untuk dijangkau dan mengakibatkan
pembangunannya selalu tertinggal dari wilayah Indonesia lainnya. Dengan adanya
teknologi telematika aliran informasi dapat diterima oleh penduduk di kawasan
Indonesia timur pada saat yang bersamaan dengan penduduk di daerah lainnya,
sehingga tidak terjadi masalah kesenjangan informasi yang akan berakibat pada
kurang kompetitifnya daerah kawasan Indonesia timur. Demikian juga dalam hal
pendidikan, dengan adanya teknologi telematika, hambatan untuk memperoleh
pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga tingkat tinggi dapat
diminimalisir melalui tele-education. Perdagangan dapat dipercepat transaksinya
dan perhitungan bisnis menjadi lebih akurat melalui e-commerce. Selanjutnya
diharapkan pertumbuhan pembangunan akan terjadi dengan memberdayakan potensi
daerah kawasan Indonesia timur itu sendiri.
Pembangunan sektor telekomunikasi diyakini akan menarik
berkembangnya sektor – sektor lain, sebagaimana diyakini oleh organisasi
telekomunikasi dunia, ITU, yang secara konsisten menyatakan bahwa penambahan
investasi di sektor telekomunikasi sebesar 1% akan mendorong pertumbuhan
ekonomi nasional sebesar 3%. Hipotesis ini telah terbukti kebenarannya di
negara – negara Jepang, Korea, Kanada, Australia, negara – negara Eropa,
Skandinavia, dan lainnya yang telah memberi perhatian besar pada sektor
telekomunikasi, sehingga selain jumlah pengguna telepon (teledensity)
meningkat, terjadi pula peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dari penjelasan di
atas, jelaslah bahwa Teknologi Telematika
sesungguhnya merupakan bagian dari infrastruktur pembangunan.
Akibat arus globalisasi ekonomi dan kondisi di banyak negara
infrastruktur telematikanya telah tersedia dalam jumlah yang cukup banyak, maka
oleh lingkungan internasional, teknologi telematika khususnya telekomunikasi
telah dianggap sebagai komoditas, dan oleh karenanya dalam aktivitas
transaksinya selalu menggunakan perhitungan bisnis yang berorientasi profit.
Indonesia yang juga tergabung dalam organisasi WTO, tidak terkecualikan dalam
lingkungan global ini. Saat ini dapat dikatakan hampir tidak ada
perusahaan-perusahaan penyedia jaringan dan layanan telekomunikasi di Indonesia
yang tidak berorientasi profit. Pemerintah sendiri sudah sejak beberapa tahun
terakhir tidak pernah lagi mengalokasikan dananya untuk membangun infrastruktur
telekomunikasi. Tugas pembangunan infrastruktur telekomunikasi dibebankan
kepada swasta atau BUMN. Dari penjelasan ini, maka infrastruktur telekomunikasi
dan informasi telah menjadi komoditas. Dengan memperlakukan infrastruktur
telekomunikasi dan informasi sebagai komoditas, diharapkan pemerintah tidak
perlu terlalu jauh mengatur kompetisi dalam penyediaan komoditas, dan mulai
menyerahkan pengaturannya kepada mekanisme pasar.
Namun harus disadari bahwa belum seluruh penduduk Indonesia
dapat menikmati manfaat dari infrastruktur telekomunikasi ini, bahkan Indonesia
termasuk negara yang memiliki jumlah infrastruktur telekomunikasi yang rendah
di dunia. Meskipun duopoli dalam kompetisi di sektor telekomunikasi telah
diberlakukan, tampaknya aturan pasca duopoli masih perlu diperbaiki agar lebih
banyak masyarakat yang dapat memperoleh manfaat layanan telematika. Oleh
karenanya penanganan masalah telekomunikasi dalam menyikapi lingkungan global
dan kebutuhan penyediaan infrastruktur domestik perlu dilakukan secara
hati-hati dan terencana mengingat berbagai permasalahan yang terdapat di dalam
sektor yang terkonvergensi ini dan kaitannya dengan keterhubungan infrastruktur
luar negeri yang cukup kompleks.
Untuk permasalahan penyiaran, perlu dipikirkan secara
sungguh-sungguh penanganan masalah lembaga penyiaran publik, masalah
kepemilikan silang dan kepemilikan asing dari lembaga penyiaran swasta dan
masalah konten yang memerlukan kejelian dalam menyesuaikannya dengan hal-hal
yang berkaitan dengan aspek sosial dan budaya masyarakat Indonesia.
2. Teknologi sebagai sarana pemberantas KKN
Teknologi telematika memungkinkan terjadinya transparansi.
Semua informasi dapat disajikan melalui website atau situs internet, agar dapat
diakses oleh masyarakat luas. Informasi tentang pengadaan barang, seleksi
pemasok, pembelian dan penjualan aset/saham, dan bahkan informasi tentang
pejabat, seleksi pejabat, kekayaan, dan lain-lain dapat diletakkan di situs
internet untuk diketahui oleh masyarakat luas.
Dengan diterapkannya teknologi telematika dalam upaya
pemberantasan KKN, maka diharapkan proses seleksi, pengadaan maupun proses lain
yang rawan terhadap kemungkinan KKN dapat dilakukan secara elektronik dan oleh
karenanya menurunkan ekonomi biaya tinggi. Selanjutnya diharapkan akan terjadi
efisiensi biaya yang berakibat menurunnya biaya-biaya tak terduga yang harus
dibayar oleh masyarakat dan dapat meningkatkan penerimaan negara dari sisi
pajak.
Oleh karena itu jelas, teknologi telematika memungkinkan terjadinya
kontrol yang dilakukan oleh masyarakat dan dapat menjadi salah satu andalan
untuk memberantas KKN secara cepat dan meluas. Tentunya perlu komitmen
Pemerintah untuk menggunakan teknologi telematika semaksimal mungkin dalam
program pemberantasan KKN ini. Hal ini akan mencakup seluruh aspek pemerintahan
mulai dari penanganan proses seleksi pengadaan, seleksi direksi BUMN, seleksi
pemilihan operator telekomunikasi, seleksi kepegawaian, penanganan
proyek-proyek pemerintah, penanganan data kependudukan, penanganan masalah
pajak, penanganan masalah bea dan cukai, dlsb. Pelaksanaan pemerintahan yang
berdasarkan teknologi telematika bukanlah hal yang mudah, namun langkah-langkah
dasar ke arah itu perlu dilakukan sejak sekarang, dan perlu komitmen penuh Pemerintah
karena Indonesia sudah ketinggalan dari negara tetangganya.
3. Teknologi Telematika sebagai sarana kemajuan intelektual
bangsa Indonesia
Apabila kita melihat posisi Indonesia dibandingkan dengan
negara-negara tetangganya di lingkungan ASEAN saja, maka Indonesia saat ini
tidak pernah menduduki posisi yang memimpin pada hampir semua sektor
pembangunan yang melibatkan teknologi telematika. Singapura, Malaysia, dan
Thailand saat ini sudah bersaing untuk menjadi hub perdagangan, transportasi,
jaringan telekomunikasi dan teknologi informasi, untuk kawasan Asia.
Negara-negara tersebut di atas telah mempunyai visi yang dilengkapi dengan
kemampuannya menguasai teknologi telematika, sehingga akhirnya mampu bersaing
untuk dapat menguasai kawasan Asia. Malaysia sejak tahun 1990 telah menggodok
visi negaranya melalui Malaysia Vision 2020 yang saat ini sudah mulai kelihatan
wujudnya. Demikian juga Singapura dan Thailand.
Indonesia seharusnya juga melihat bahwa peluang untuk maju
dari negara lain adalah terletak pada keinginannya untuk menguasai teknologi
telematika sebagai kunci dari kesuksesannya di bidang lain. Alasan bahwa rakyat
Indonesia masih berkutat pada masalah kemiskinan, kelaparan dan lapangan
pekerjaan seharusnya tidak menjadi penghalang untuk menyusun strategi bagi
penguasaan teknologi telematika dan penguasaan pasar teknologi telematika pada
saat yang bersamaan. Memecahkan masalah-masalah di atas tidak dapat dilakukan
secara sekuensial, tapi harus secara paralel dan lateral dengan koordinasi yang
sangat intensif antar institusi terkait.
Beberapa program pemberdayaan masyarakat di pedesaan yang
menggunakan teknologi telematika akan meningkatkan kualitas hidup dan
memberikan pembelajaran akan proses berpikir kreatif dari penduduk desa
tersebut. Dampak langsungnya adalah kemampuan masyarakat dalam penguasaan
teknologi tersebut dan keinginan untuk membaca informasi. Dampak tidak
langsungnya adalah bahwa terjadi proses kreatif dalam mengatasi masalah
pekerjaan, pembelajaran, bisnis, dan lain-lain sehingga membangkitkan semangat
juang dan semangat hidup untuk masyarakat.
Teknologi telematika memungkinkan masyarakat yang tidak
beruntung atau berada pada lokasi terpencil untuk belajar melalui teknologi
tele-education. Masalah kesehatan di daerah terpencil dapat diatasi dengan
lebih baik melalui teknologi tele-medicine, karena para dokter yang tinggal di
kota kecil dapat berkonsultasi dan belajar melalui internet kepada dokter yang
lebih berpengalaman atau yang tinggal di kota besar.. Petani dan nelayan dapat
memperoleh hasil panen yang lebih baik karena fasilitas ramalan cuaca dari
Badan Meteorologi dan Geofisika yang terhubungkan dengan teknologi telematika.
Pejabat-pejabat pemerintah dapat meningkatkan pelayanannya
kepada masyarakat melalui fasilitas e-government yang saling terhubung antar
satu instansi dengan instansi lainnya sambil meningkatkan efisiensi kerja dan
tetap meningkatkan kemampuannya melalui fasilitas distance learning yang
diselenggarakan secara berkala khusus untuk meningkatkan profesionalisme
pegawai pemerintah.
4. Penanganan Sumber Daya Terbatas
Bidang telekomunikasi dan penyiaran memiliki permasalahan
yang menyangkut penggunaan sumber daya terbatas seperti frekuensi dan penomoran
telepon. Pengaturan mengenai sumber daya terbatas ini tidak dapat dilepaskan
dari kesepakatan maupun pengaturan internasional oleh organisasi telekomunikasi
dunia – International Telecommunication Union (ITU) – maupun organisasi
penyiaran internasional seperti ABU (Asia Broadcasting Union), dimana Indonesia
harus turut mematuhinya agar dapat menjaga keterhubungan dengan jaringan
telekomunikasi dan penyiaran internasional.
Agar penanganan sumber daya terbatas tersebut di atas dapat
dilakukan secara efisien dan dapat digunakan untuk sebesar-besarnya manfaat
masyarakat Indonesia, maka diperlukan penanganan yang sungguh-sungguh oleh
sumber daya manusia yang profesional, kompeten dan mempunyai integritas yang
baik, terutama dalam iklim kompetisi terbuka Apabila penanganan permasalahannya
tidak profesional maka Indonesia akan memubazirkan sumber daya yang terbatas
tersebut yang seharusnya bisa dinikmati dan dimanfaatkan sepenuhnya oleh
masyarakat luas.
Di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi, dalam
beberapa tahun mendatang akan muncul permasalahan untuk menyusun electronic
numbering, yang akan menyatukan nomor telepon biasa/analog yang jumlahnya
terbatas dengan nomor telepon yang berbasis teknologi paket (digital) yang
biasa digunakan oleh internet. Permasalahan ini membutuhkan penanganan yang
bijaksana, agar Indonesia dapat mengakomodir perkembangan teknologi informasi
tersebut secara tepat waktu.
Bila menyangkut perkembangan teknologi yang saling
berkonvergensi, teknologi selalu berada lebih dulu daripada regulasi dan
kebijakan Pemerintah. Maka perlu visi dari Pemerintah untuk dapat melihat jauh
ke depan demi melakukan antisipasi yang diperlukan dalam hal pengaturan dan
penegakan peraturannya. Sedangkan permasalahan teknologi informasi perlu
menyusun strategi agar Indonesia dapat mensinergikan semua potensi industri di
Indonesia agar dapat meningkatkan posisinya di lingkungan internasional.
5. Defisiensi dari keadaan yang sekarang
Dalam kondisi saat ini, persamaan persepsi pejabat
pemerintah tentang kegunaan dan manfaat dari tekonologi telematika belum pada
posisi yang sama. Demikian pula tentang visi dari pejabat pemerintah mengenai
apa yang dapat dilakukan pemerintah dalam menjalankan tugasnya untuk mengelola
negara dan memberikan layanan publik dengan memanfaatkan teknologi telematika
bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Pada kabinet yang sekarang penanganan masalah telekomunikasi
berada dibawah naungan Departemen Perhubungan yang sesungguhnya bebannya sudah
cukup berat karena menangani masalah perhubungan darat, laut dan udara.
Penanganan masalah penyiaran berada di bawah naungan Kementrian Komunikasi dan
Informasi, yang tidak mempunyai kewenangan operasional. Sedangkan masalah teknologi
informasi, kebijakannya berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi,
sedangkan operasionalnya berada di bawah Departemen Perhubungan, serta
pembinaan industrinya berada di bawah Departemen Perindustrian dan Perdagangan.
Akibat perbedaan persepsi dan visi pejabat pemerintah
tentang teknologi telematika, maka terdapat koordinasi yang kurang harmonis
dalam kebijakan pemerintah untuk menetapkan arah pembangunan bangsa melalui
institusi-institusi pemerintah. Terlebih lagi kurangnya koordinasi kebijakan
pada sektor-sektor yang melibatkan pemanfaatan teknologi telematika ini
menimbulkan inefisiensi nasional, karena masing-masing sektor bergerak sendiri
tanpa memperhatikan apa yang telah dilakukan sektor lainnya, dan tidak saling
memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun. Akibatnya adalah kebijakan sektor
yang kurang harmonis dengan sektor lainnya. Kebijakan salah satu sektor bisa
jadi menghambat kebijakan di sektor lainnya, antara lain karena belum adanya
satu visi mengenai pembangunan telekomunikasi, teknologi informasi dan
penyiaran.
Sejak tahun 1998 telah berdiri Tim Koordinasi Telematika
Indonesia (TKTI), yang sesungguhnya tujuannya adalah untuk mengkoordinasikan
kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan telematika, namun kurangnya
kepemimpinan dari TKTI, menyebabkan hasil-hasil TKTI tidak dapat
diimplementasikan.
6. Pentingnya pembentukan Departemen Telematika
Akibat dari hal-hal di dalam butir 5 di atas serta timbulnya
konvergensi teknologi telekomunikasi, teknologi informasi dan multimedia menjadi
telematika, Masyarakat mendesak agar Pemerintah terpilih Oleh karena itu sangat
mendesak agar Pemerintahan terpilih nanti membentuk Departemen Telematika yang
akan menangani masalah telekomunikasi, teknologi informasi dan penyiaran dalam
satu Departemen Telematika.
7. Pemisahan fungsi-fungsi pembuat kebijakan, pengaturan dan
pengawasan
Untuk mengatasi masalah kurangnya koordinasi dan untuk
meningkatkan efisiensi dalam pembuatan kebijakan agar menghasilkan efisiensi
nasional dalam pembangunan bangsa, maka masyarakat mengusulkan sebagai berikut:
Agar Presiden membentuk Komite Pembangunan Ekonomi Nasional
Berbasu Telematika.
Komite ini sebaiknya dipimpin oleh Wakil Presiden dan
melapor langsung kepada Presiden.
Komite akan merupakan Dewan Pengarah bagi pembuatan
kebijakan-kebijakan nasional terutama dalam rangka meningkatkan pertumbuhan
ekonomi (information economy) dengan memanfaatkan semaksimalnya teknologi
telematika. Kebijakan-kebijakan akan dibuat terkoordinasi dan sedapatnya tidak
saling tumpang tindih, terutama dalam memanfaatkan teknologi telematika.
Kebijakan dan pengaturan sektor akan tetap menjadi tanggung
jawab Menteri dan lembaga pengatur di sektor terkait.
Selain hal di atas, dalam setiap sektor terjadi pergeseran
peran pemerintah. Paradigma saat ini adalah terjadi pemisahan fungsi-fungsi
pembuat kebijakan, pengaturan dan pengawasan dalam institusi yang berbeda. Ada
beberapa model negara-negara yang dapat dijadikan contoh, namun yang penting
peran pembuat kebijakan tetap berada di tangan Pemerintah. Peran sebagai
pengatur ada di tangan lembaga regulator dan peran sebagai pengawas atau
penegakan hukum dapat berada di tangan pemerintah, regulator ataupun institusi
penegakan hukum. Tujuan dari pemisahan fungsi-fungsi di atas adalah demi untuk
terjaganya keluhuran dari cita-cita pembangunan bangsa yang telah ditetapkan
oleh Pemerintah sebagai keputusan politik dan terdapatnya mekanisme kontrol
antar institusi yang menjalankan fungsi yang berbeda tersebut.
Sebagai contoh, apabila terdapat Departemen Informasi dan
Telematika yang membawahi industri telematika dan penyiaran, maka fungsi
pembuat kebijakan terdapat pada Menteri (Departemen), fungsi pengatur dan
pengawasan terdapat pada Komisi Regulasi Telekomunikasi dan Komisi Penyiaran
Indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)